Jumlah Pendaftaran Pajak BPHTB di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Batang.

Wajib Pajak memberikan kuasa kepada PPAT/PPATS

PPAT/PPATS mengajukan permohonan ke https://bpkpad.batangkab.go.id/

PPAT/PPATS atau Wajib Pajak akan mendapat (SSPD) Surat Setoran Pajak Daerah

Berkas melalui tahap verifikasi, jika direvisi maka berkas akan dikembalikan ke PPAT/PPATS
Jenis Pendaftaran Pajak BPHTB di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Batang.
Berkas persyaratan yang harus dilampirkan/upload antara lain :
Berkas persyaratan yang harus dilampirkan/upload antara lain :
Berkas persyaratan yang harus dilampirkan/upload antara lain :
Berkas persyaratan yang harus dilampirkan/upload antara lain :
Berkas persyaratan yang harus dilampirkan/upload antara lain :
Berkas persyaratan yang harus dilampirkan/upload antara lain :
Berkas persyaratan yang harus dilampirkan/upload antara lain :
Berkas persyaratan yang harus dilampirkan/upload antara lain :
Berkas persyaratan yang harus dilampirkan/upload antara lain :
Berkas persyaratan yang harus dilampirkan/upload antara lain :
Berkas persyaratan yang harus dilampirkan/upload antara lain :
Berkas persyaratan yang harus dilampirkan/upload antara lain :
Berkas persyaratan yang harus dilampirkan/upload antara lain :
Berkas persyaratan yang harus dilampirkan/upload antara lain :
Berkas persyaratan yang harus dilampirkan/upload antara lain :
Berkas persyaratan yang harus dilampirkan/upload antara lain :
Berkas persyaratan yang harus dilampirkan/upload antara lain :
Berkas persyaratan yang harus dilampirkan/upload antara lain :
Berkas persyaratan yang harus dilampirkan/upload antara lain :
Berkas persyaratan yang harus dilampirkan/upload antara lain :
Berkas persyaratan yang harus dilampirkan/upload antara lain :
(BPKPAD) Kabupaten Batang
Jl. Jend. Urip Sumoharjo No.18 Batang
(0285) 391430
bpkpad@batangkab.go.id
https://bpkpad.batangkab.go.id/